Thursday, 15 July 2010

Klarifikasi..

Mohon Maaf .....

Ketika sedang melakukan hubungan biologis, hendaknya sang suami tidak melihat alat kemaluan pasangannya. Karena hal itu akan mewariskan kebutaan pada anak yang terlahir darinya.
Berkaitan dengan hal ini, Nabi saw dalam wasiatnya kepada Imam Ali as, beliau bersabda: “Dan hendaklah kalian tidak melihat kemaluan istri. Dan tundukkanlah pandangan dari memandang vagina istri ketika sedang melakukan hubungan biologis (persetubuhan). Karena memandang vagina ketika sedang berhubungan intim akan mewariskan kebutaan pada anak (yang dihasilkan darinya)”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 209, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 121]

Sebenarnya ini adalah hadits palsu, yaitu :
1. di dlm buku ensiklopedia pengantin karangan shalih bin ahmad al-ghazali.. akan menemukan pernyataan bahwa hadits tersebut adalah PALSU. Ditetapkan oleh ahli hadits Abu Hatim Arazi, Ibnu Hibban, Ibnu Al-Jauzy...

2. Islam agama yang fitrah. Perkataan Rasulullah tak diragukan lagi kevalidannya. Hadits tersebut secara akal atau pun ilmu kedokteran juga tidak mungkin. jika memang hadits tsb benar maka banyak sekali anak-anak yang menderita kebutaan. Oleh karena pastinya, banyak para suami yang melihat vagina istri, entah ketika bersetubuh atau pun ketika mandi bersama.


*Dari sebuah sumber, lupa juga nulis dari mana huhuhuh

Post a Comment

Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk membaca catatan saya, semoga bermanfaat ya ^^
Mohon komennya jangan pakai link hidup, :)